| SERBA SERBI |
| Daftar Alamat Unit Pelaksana Teknis Departemen Kehutanan |
| Kamis, 28 Januari 2010 11:16 |
|
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Balai Taman Nasional adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Balai Pemantapan Kawasan HutanBalai Pemantapan Kawasan Hutan adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Planologi Kehutanan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan ProduksiBalai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen Bina Produksi Kehutanan Balai Persuteraan AlamBalai Persuteraan Alam adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Balai Perbenihan Tanaman HutanBalai Perbenihan Tanaman Hutan adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Balai Konservasi Sumber Daya AlamBalai Konservasi Sumber Daya Alam adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Balai Penelitian KehutananBalai Penelitian Kehutanan adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Litbang Kehutanan Balai Pengelolaan Daerah Aliran SungaiBalai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen RLPS Balai Teknologi ReboisasiBalai Teknologi Reboisasi adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Litbang Kehutanan Balai Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran SungaiBalai Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Litbang Kehutanan Balai Litbang Teknologi Perbenihan dan Balai Penelitian LainnyaBalai Litbang Teknologi Perbenihan dan Balai Penelitian Lainnya adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Litbang Kehutanan Sekolah Kehutanan Menengah AtasBalai Latihan Kehutanan |

















